, ,

Immanuel Ebenezer Mengaku Terima Setoran Lain Saat Jabat Wamenaker

oleh -197 Dilihat

Jeritan Lhoseumawe – Immanuel Ebenezer Mengaku Terima Setoran Lain Saat Jabat Wamenaker Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menjadi sorotan publik. Salah satu tokoh yang menjadi perhatian adalah Immanuel Ebenezer, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Ia secara terbuka mengakui menerima aliran dana serta fasilitas lain yang berkaitan dengan praktik ilegal di dalam kementerian tersebut.


Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Baca Juga:Kesaksian Napi Saat Israel Gempur Penjara Iran yang Terkenal Kejam

Kronologi Kasus dan Pengakuan

1. Penetapan Sebagai Tersangka dan OTT KPK

Pada tanggal 22 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Penetapan ini merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3 sejak tahun 2019 hingga 2024.

Total dugaan pemerasan yang terjadi selama periode itu mencapai sekitar Rp 81 miliar. Immanuel menjadi satu dari 11 tersangka yang diumumkan secara resmi.

2. Pengakuan Menerima Aliran Dana dan Fasilitas

Uang tersebut merupakan bagian dari aliran dana hasil praktik pemerasan yang sudah berlangsung lama di lingkungan Kemnaker.

3. Tahu, Membiarkan, dan Minta Jatah

KPK menyebut Immanuel tidak hanya menerima, tetapi juga mengetahui, membiarkan, dan secara aktif meminta jatah dari praktik pemerasan tersebut. Pernyataan ini membantah anggapan bahwa Immanuel adalah penerima pasif atau hanya korban dari sistem yang sudah ada.

4. Kontroversi Pernyataan Soal Gaji

Dalam pernyataan itu, ia menyebut bahwa jika ingin hidup layak, maka “harus nyopet”.

5. Penahanan dan Pemberhentian dari Jabatan

 Presiden Prabowo Subianto kemudian memberhentikan Immanuel dari jabatan Wamenaker secara resmi.

Dalam kesempatan terpisah, Immanuel sempat menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesiapannya untuk menjalani proses hukum.


Rekapitulasi Singkat

Aspek Detail
Jabatan Terakhir Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Oktober 2024 – Agustus 2025)
Dugaan Pemerasan Rp 81 miliar (periode 2019–2024)
Uang yang Diterima Rp 3 miliar (Desember 2024)
Fasilitas Tambahan Motor Ducati tanpa STNK dan BPKB
Pernyataan Soal Gaji “Digaji Rp 46 juta, kalau mau lebih ya nyopet”
Status Hukum Tersangka dan ditahan oleh KPK
Status Jabatan Diberhentikan oleh Presiden Prabowo Subianto

Analisis dan Dampak

Kasus ini menjadi perhatian nasional, bukan hanya karena menyangkut pejabat tinggi, tetapi juga karena nilai kerugiannya yang fantastis dan pengakuan terbuka dari pelaku. Tindakan menerima jatah, serta gaya hidup mewah yang tidak sesuai dengan penghasilan resmi, memperkuat dugaan adanya praktik sistemik di kementerian terkait.

Di sisi lain, pernyataan Immanuel yang menyebut harus “nyopet” untuk hidup layak sebagai pejabat menimbulkan reaksi keras dari publik, aktivis antikorupsi, dan kalangan buruh yang selama ini justru menjadi korban dari sistem yang korup tersebut.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.